NARATIVE.ID Indramayu, – Pembangunan Jembatan Kali Kapur di Desa Kedokan Bunder Wetan, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, tak hanya dikeluhkan akibat persoalan akses jalan. Proyek tersebut juga disebut berdampak terhadap aktivitas ekonomi warga, salah satunya pemilik rumah makan yang terpaksa menghentikan operasional usahanya selama lebih dari satu bulan.
Pemilik rumah makan, Rajiv alias Aldy Riyaldi, mengaku usahanya telah tutup selama satu bulan dua minggu lebih. Kondisi di sekitar lokasi pembangunan disebut membuat aktivitas usaha tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Dampaknya tidak hanya dirasakan pemilik usaha. Dua karyawan yang sebelumnya bekerja di rumah makan tersebut turut terdampak. Keduanya sempat diliburkan, bahkan satu orang di antaranya akhirnya keluar dari pekerjaan.
"Rumah makan saya terpaksa tutup sudah satu bulan dua minggu lebih. Karyawan terpaksa diliburkan. Padahal mereka bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ujar Rajiv kepada Narative.id Rabu ( 4//11/2026)
Rajiv juga mengungkapkan, sejumlah perlengkapan rumah makannya mengalami kerusakan saat pekerjaan proyek berlangsung. Peralatan yang disebut pecah antara lain meja, kaca, etalase, dan neon box.
Ia mengklaim total kerugian akibat kerusakan tersebut mencapai sekitar Rp 4 juta. Rajiv menyebut kerusakan itu berkaitan dengan aktivitas pekerjaan proyek yang dikerjakan PT Eka Pratama Jaya.
Menurutnya, upaya menghubungi pihak perusahaan untuk membicarakan ganti rugi belum mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan. Ia kemudian menyampaikan pengaduan kepada pemerintah desa setempat dan Polsek Kedokan Bunder.
Persoalan tersebut semakin membebani kondisi ekonomi keluarganya. Selain kehilangan pemasukan akibat usaha berhenti beroperasi, Rajiv mengaku tengah membutuhkan biaya persiapan persalinan karena istrinya sedang hamil tua.
"Jujur saya bingung. Di samping usaha rumah makan tutup dan tidak ada pemasukan, istri saya sedang hamil tua. Sebentar lagi melahirkan, jadi saya harus punya persiapan," keluhnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kedokan Bunder Aiptu Iwan Suwandi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan, pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak melalui mediasi.
Menurut Iwan, dalam mediasi tersebut pihak PT Eka Pratama Jaya melalui humasnya, Kardi, sepakat membuat surat pernyataan yang ditandatangani sebagai bagian dari hasil pertemuan.
"Sudah kita pertemukan dan kita mediasi. Hasilnya dari PT Eka Pratama Jaya melalui humasnya Kardi, mereka sepakat membuat surat pernyataan dan ditandatangani oleh Kardi selaku humas PT Eka Pratama Jaya," jelas Iwan.
Persoalan ini menjadi perhatian terkait dampak pembangunan infrastruktur terhadap masyarakat yang menjalankan usaha di sekitar lokasi proyek. Selain memastikan pembangunan berjalan, perlindungan terhadap aktivitas ekonomi warga dan penyelesaian kerugian yang dikeluhkan masyarakat juga perlu mendapat perhatian.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan langsung dari pihak PT Eka Pratama Jaya mengenai klaim kerusakan peralatan rumah makan, nilai kerugian sekitar Rp 4 juta, serta isi surat pernyataan hasil mediasi tersebut.
(Reporter; Iyons74)


▶
▶
▶
▶



Narative.id Pemalang · Kebijakan & Politik
Narative.id Pemalang · Pendidikan
Narative.id Lumajang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Jawa Timur · Warga & Sosial
Narative.id Lumajang · Lingkungan & Bencana
Narative.id Jawa Tengah · Lingkungan & Bencana
Narative.id Jawa Tengah · Ekonomi & Usaha
Narative.id Malang · Lingkungan & Bencana

KOMENTAR (0)
MASUKDAFTAR